Kabupaten Bekasi ( Macan Berita,com)
Aneh sungguh aneh bentuk mutasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi , seperti suka suka saja tanpa memikirkan hasil kinerja yang akan di capai . Kepala Dinas Pendidikan Harus bertanggung jawab ,jangan asal asalan kata Edo dari LSM Leppansi .
Seperti kejanggalan di Cikarang Utara ada Kepala SDN yang pegang 2 Sekolah yang letaknya di 2 Kecamatan yaitu SDN Karang Asih 11 Cikarang utara dengan SDN Karang Rahayu . Termasuk Kusnadi Kepala SDN yang pegang dua SDN tapi kecil kecil sekolahnya , dilihat dari posisinya SDN Kalijaya 09 harusnya di pegang oleh Kepsek SDN 01 Kalijaya karena satu halaman sekolah Kalijaya 9 dan 01 .
SDN Danau Indah 2 juga harusnya di pegang oleh Kepala SDN yang satu lokasi yang muridnya juga sedikit. malah Kusnadi diberi 2 SDN yang berjauhan jaraknya dan kecil sekolahnya ( Di SDN Danau Indah 4 Kelas saja ruangannya , di SDN Kalijaya juga 4 Kelas ruangannya ) .
Kusnadi tidak sanggup menjawab setiap anggaran yang ditanyakan , dan cenderung mengelak perihal Gaji Honor yang Diambil dari Dana BOS , Rp 16.100.000.- tahun 2023 . Kenapa besar begitu ? padahal di sekolah hanya ada 2-3 Honorer , kata narasumber guru di sekolah tersebut.
Pengembangan Perpustakaan 12 jutaan juga dipertanyakan kenapa Kusnadi sewaktu Verifikasi dengan Kepala SDN yang lama tidak mengerti hal tersebut sudah menjadi tanggungjawab nya menjelaskan dengan terlebih dahulu konfirmasi kepala SDN yang sebelumnya .
Kusnadi dianggap membiarkan adanya ” Rumah tidak terurus ” didepan SDN Danau Indah seperti rumah hantu , tidak ada perhatian Kusnadi bahwa bisa saja menjadi sarang ular, yang mungkin saja mencelakai siswa yang bermain di depan rumah tersebut. Kusnadi cenderung diam dan tidak merespon setiap pertanyaan dan masukan yang diberikan . LSM Leppansi akan memberikan surat laporan ke Kepala Dinas Pendidikan
terkait Kusnadi tidak koperatif dan membersihkan “rumah hantu” yang ada di SDN Danau Indah 2 tersebut. ( E.N )
![]()















































