Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Pengertian jabatan Kepala sekolah dalam menerima pengawasan dan kritik dari eksternal yaitu Masyarakat ,LSM,Ormas,komite dsn media masih banyak yang belum faham ,sehingga tugas Bupati dan perangkat hukum harus sosia!isasikan .
Salah satu yang belum faham yaitu Kepala SMPN 3 Karang Bahagia Susilowati SPd yang diminta menjelaskan penggunaan uang negara yang di kelolanya sebagai KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) tapi selalu menghindar sehingga di duga ada yang tidak beres perbelanjaan modal dan kegiatan seperti bayar narasumber In House Training 4 juta yang melibatkan oknum pengawas tapi rekening non ASN sebagai penyalurannya.
Belanja Laptop seharga 44,8 jutaan hampir membuat terperangah mahalnya ,dan belanja alat olah raga lempar lembing ,tolak peluru sampai 13 jutaan ,apakah bisa di buktikan ,hanya Tuhan ,Dinas dan Susiilowati yang tahu ,masayarakat tidak perlu tahu jika di lihat tertutupnya kepsek SMPN 3 Karang Bahagia .
Wattsap dan Telepon untuk kofirmasi tidak di hiraukan kata Dedi dari LSM Garuda (15/6) dan bersama sama LSM Leppansi akan membuka Laporan ke Aparat Penegak Hukum dugaan Penyimpangan angaran APBD di sekolah tersebut. (E.N)
![]()















































