Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Penggunaan Dana BOS yang begitu besar diduga jadi ajang bagi bagi ke sana sini baik yang pemeriksa dan atasan atasan Kepala Sekolah , ini dilihat dari pertanggungjawaban dana BOS yang bocor bisa lolos dengan Nilai yang besar sekali .
SMPN 3 Cikarang Utara membuat nilai perawatan sekolah sampai mencapai Rp 254 juta atu Triwulan dan Pembelian buku Perpustakaan sampai Rp 118 juta . Kepala Sekolah Dedi yang ditanyakan mana buku dan perawatan apa saja yang di pakai , padaahl sekolah baru mendapat gedung baru , tentu perawatan semakin kecil seharusnya ini malah bertambah mahal.
Dedi ketika ditanyakan hanya menjawab bahwa sudha melaksanakan anggaran tapi tanpa menunujkkan bukti pekerjaan dan pembayaran ke pihak ketiga. sehingga patut dicurigai kemana uang tersebut di gunakan Dedi , apakah dipakai korupsi untuk pribadi dan golongan , seperti UU Tipikor .
Kepala dinas dan Manager BOS juga dinilai adanya pembiaran nilai tersebut melanggar Juknis yaitu sampai nilai Ratusan juta perawatan , itu malah sudah bisa membangun RKB baru kata MR dari LSM LP2TRI.
Perawatan dan pembelian buku perpustakaan adalah dua hal yang tidak bisa ditunjukkan Dedi hasil nya dan data pembayarannya lke pihak ketiga.
Kepala Dinas Carwinda harus ikut bertanggungjawab terhadap lolosnya over budget perawatan SMPN3 tersebut. ( E.N )
![]()















































