Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
SDN 01 dan 02 Karang Baru Cikarang Utara sangat memprihatinkan Laporan keuangannya , karena tidak melaporkan Bunga Bank yang ada di rekening BOS sekolah. Jumlahnya mencapai Rp 1,9 Jutaan bunga bank tidak jelas kemana laporannya . Sampai-sampai BPK mencatatkannya sebagai temuan .
SDN 02 disebutkan oleh plt kepala sekolah yang baru mengatakan saya tidak pegang anggaran bang , duit nya dana BOS Triwulan ke 2 semuanya dikelola oleh Agus Parman , padahal sebagai plt kepala sekolah sejak Agustus awal seharusnya inu kepsek ini yang pegang duitnya bukan Agus Parman kepsek SDN 01 yang dulu plt Karang baru 02.
Sehingga ini jelas kesalahan administrasi , karena Plt lama masih menegelola keuangan sekolah . ini bisa di pidana karena melanggar wewenang yang sudah di berikan SK plt yang baru kata Pegacara Hotman N .
Saya tidak pegang TW ( triwulan ) sekarang bang duitnya kata Plt baru karang baru 02, Agus Parman sebagai pelaku pengelola Dana BOS dikonfirmasi lewat WA tidak pernah menjawab.
Kepala Dinas harus menegur kesalahan ini dan memanggil Agus Parman dan Plt baru untuk serah terima anggaran tersebut , jangan sampai Kepala Dinas dianggap tidak mampu menjalankan sistem administrasi yang baik . ( E.N )
![]()















































