Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com
)
PPDB Jawa Barat Tahun 2022 baru saja diumumkan baik jalur KETM dan terakhir jalur Zonasi. SMAN 1 Pebayuran yang kami monitoring mengenai apakah ada pemalsuan Data KK ( Kartu Keluarga ) dalam hal barcode yang melebihi satu tahun KK di cetak. Menurut Juknis ( Petunjuk Teknis PPDB 2022 ) disebutkan siswa yang diterima untuk mendaftar harus paling tidak KK kartu keluarga minimal sudah di cetak setahun sebelum PPDB.
Ternyata Humas SMAN 1 Pebayuran mengatakan kami sesuai dengan juknis bang ! semua yang kami terima kami dahulukan pilihan pertama nya , dan bila tidak ada Kartu Keluarga kami mendatangi Dinas Pendidikan dalam hal ini KCD (Kantor Cabang Dinas ) III dan meminta agar diterima dengan perjanjian khusus, yang penting sekolah .
Karena Seringnya pemalsuan Surat Kartu Indonesia Pintar , bisa saja lolos dari verifikasi karena alat dasar benar bahwa mereka calon siswa ini miskin. sehingga lewat jalur ini di duga banyak memperjualbelikan KIP Palsu yang tidak ada di bekali Daftar Nama Penerima Manfaat . baik dari SKTM, Kartu Indonesia Sehat dan Pintar , BPNT , PKH dan lain lain.
Baru Baru ini Humas juga mengakui adanya Uang perpisahan dan buku alumni yang di minta oleh Komite ,Padahal itu tidak boleh memungut dan bisa di Saberpunglikan. Untuk itu Humas yang di temui selalu mengatakan akan di sampaikan ke K.epala Sekolah .
Kepala Sekolah Marsan sangat tertutup dan sering alasan tidak masuk karena Sakit. sehingga untuk mengklarifikasi temuan , selalu harus menunggu berhari hari , sehingga terrjadinya dugaan Pungli tersebut sempat di naik beritakan.
Dalam Pernyataan pers nya LSM Macan Habonaron mengatakan Seragam, Uang Bangunan, MPLS adalah modus mengambil duit dari Orang Tua ( E.D )
![]()















































