Kab. Bekasi ( Macanberita.com)
AMR dan HF dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat diduga melakukan Pemerasan saat memeriksa laporan keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tahun 2021. Kedua duanya diciduk di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Penrangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali emil mengatakan diduga mereka melakukan penyalahgunaan wewenang , ” Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi.” kata Dodi , Kamis ( 31/3)
Ditemukan sejumlah uang pecahan seratus ribuan dan limapuluhribuan dalam tas ransel sebanyak Rp 350 Juta dikamar salah satu Auditor BPK perwakilan Jabar.
Menanggapi Penangkapan Auditor ini ,Menurut LSM Leppansi diwakili oleh Sekjen Tedi H , bahwa Sangat memalukan diduga kejadian ini dan Kenapa ada Uang yang diberikan ke Auditor tersebut , dan Kejaksaan begitu agresif menangkap jika dari luar Kabupaten , tapi didalam kenapa aman aman saja . coba cari Jawabannya pungkas Tedi dan Edo yang di hubungi lewat Wattsap. ( E.N )
![]()















































