Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Neneng Herti Kepala Sekolah yang dianggap mampu menyelesaikan permasalahannya sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Babelan setelah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Ternyata menurut Beberapa Pemerhati Pendidikan menilai Kepala Sekolah ini tidak Sanggup berhadapan dengan sifat Kritik dan Pertanyaan semua mulai dari anggaran dan program Sekolah. Ketidak sanggupan ini sudah di ketahui sejak Adanya dahulu PPDB beberapa tahun lalu sampai di protes warga karena kebijakan PPDB bermasalah sewaktu Neneng Herti sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Babelan , dan penuh tanda tanya juga kata Edo ” Kenapa Sudah Bermasalah di Protes PPDB SMPN 1 Babelan kenapa malah dihargai mutasi Dapat sekolah Besar SMPN 2 Babelan ,Disdik Kabupaten Bekasi Diduga Tidak Menerapkan sistem Punishment and Reward ( Menghargai yang berprestasi , menghukum yang buruk kinerjanya )
Data Perawatan Sekolah Dilaporkan oleh SMPN 2 Babelan Tahun 2021 Tahap 1 yaitu Rp 99 Jutaan , Pembelian Alat Multimedia Rp 80 Jutaan , Diduga ini menjadi kecurigaan adanya apakah ini fiktif atau penggelembungan Biaya tidak mau dijawab oleh Kepala Sekolah. LSM Leppansi dan LSM KOREK mencurigai Kepala Sekolah Neneng Herti dapat masuk Penjara bila terbukti Laporan ini diteruskan ke Kejaksaan dan Kepolisian.
Sudah Sebulan Kepala Sekolah ini di temui tapi selalu menghindar dari Klarifikasi Penggunaan Dana BOS Reguler , Kepala Sekolah ini mendapat Dana BOS Tahap 1 tahun 2021 yaitu Rp 513.128.000.- Dana sisa tahap lalu Rp 382.866000.- secara umum di dapatkan Kepala sekolah Tidak Kreatif dalam penggunaan anggaran sehingga Sisa terus tidak terserap. Dan Uang yang Sisa tersebut apakah ada atau tidak di rekening ? Dinas pendidikan dan Inspektorat harus teliti apakah ini faktor kesengajaan pakai duit Negara dulu menunggu di Audit atau ketidak sanggupan Kepsek Kerja .
LSM Leppansi menyarankan kepada Disdik mencopot Kepala Sekolah ini yang kurang baik dalam berhubungan dengan pertanggungjawaban Dana Negara, Ketika di sorot malah diduga menghindar sehingga menaruh curiga LSM dan Media yang menyoroti kinerja Anggaran Neneg Herti. LSM Leppansi dan LSM KOREK berencana siapkan Laporan Ke Penegak Hukum atas SPJ Kepala Sekolah Neneng Herti.( E.N )

![]()















































