Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Kepala Sekolah harusnya menjadi Suri tauladan dalam bersikap dimata penduduk sekitarnya,karena mereka dianggap berpendidikan tinggi dan mengajari murid yang kelak bisa menjadi orang yang berguna secara moral dan karier dalam hidup di masyarakat. Untuk itu sebagai ASN Kepala Sekolah harus ikut aturan seperti dalam Disiplin ASN dan juga Perkawinan lebih dari satu ( Poligami ). Macanberita.com mendapat informasi yang berkembang adanya kepala sekolah Negeri yang telah mempunyai isteri muda atau isteri kedua yang umurnya muda. Sudah berulang kali ke sekolah untuk minta konfirmasi hal kebenaran kabar poligami kepala sekolah ini tapi selalu gagal sudah sampai 5 bulan ini belum ada tanggapan. selalu dijawab oleh staff bahwa bapak tidak masuk dan kami juga tidak mengetahui keberadaan bapak kepsek, yang terkadang masuk dari pintu belakang dan mobilnya dititip di rumah warga sekitar belakang sekolah. Bn Kepala sekolah yang sulit di temui sehingga dipertanyakan kinerja dan absensi , disiplin guru dan pegawai sekolah bila kepseknya saja jarang masuk. Dalam kinerjanya sekolah ini dulunya mempunyai nama baik sampai di harapkan warga tetap harum nama sekolah ini , tapi Dinas pendidikan menempatkan Kepala Sekolah diduga ada faktor lain sehingga penilaian kinerja tidak di jalankan sebagai dasar mutasi dan rotasi.
Dihubungi Ke kepala Seksi di dinas pendidikan terkait izin perkawinan poligami Kepsek ini , belum ada respon dan dari Ketua MKKS mengatakan bahwa Kepsek tersebut sedang sakit Senin (14/6). Ditanyakan punya isteri muda ketua MKKS hanya menjawab tertawa lewat HP tanpa ada komentar. Diminta pendapatnya LSM Leppansi lewat ketuanya Napitu mengatakan akan membawa ini ke KASN di Jakarta bila surat laporan kami sudah cukup bukti dan saksi. “Tunggu saja Bung ,kami selalu monitor pelanggaran aturan ASN tentang poligami ini, benar diawasi atasan atau tidak “. kata Napitu. ( E.N )
![]()















































