Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Proyek Pengadaan Barang di Disnaker Kabupaten Bekasi di duga banyak yang tidak jelas dari segi pengadaan dan penyaluran barang nya. Proyek tersebut berbiaya Rp 3,6 Milyar tahun 2019 tidak ditenderkan melalui LPSE. Salah satu pengadaan yang ditenggarai yaitu pengadaan Mesin jahit Rp 500 Juta dan Pelatihan Kerja senilai Rp 300 Juta.
Keterangan dari Pengadaan ini diduga di laksanakan oleh orang dalam atau pejabatnya sendiri, Narasumber mengatakan Proyek pengadaan mesin jahit tidak ditenderkan oleh PPK dan PPTK yang terdiri dari Kabid Douglas S dan Kepala seksi termasuk Endang .
Kabar yang di dapatkan dari Narasumber yang dirahasiakan mengatakan bahwa tahun ke tahun modus hibah kepihak ketiga dan penerima mesin jahit sudah di atur sedemikian sehingga SPJ nya lancar.
LSM Macan Habonaron sudah mengirimkan surat Klarifikasi dalam bulan Maret 2021 tapi belum mendapatkan Jawaban tertulis , dan ditemui oleh macanberita juga pejabatnya tidak ada ditempat kata staff nya bernama Ag. ( E.N )
![]()















































