Kabupaten Bekasi, ( macanberita.com)
Penjabat ( PJ ) Kepala Desa Cikedokan yang akan mengakhiri tugasnya 9 Februari 2021 nanti diduga meninggalkan banyak masalah pertanggungjawaban uang negara yang dikucurkan dimasa Acep menjabat.
Acep sebagai Pj Kepala desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat ditanyakan Laporan Pertanggungjawabannya ditahun 2020 dan 2019 selalu menghindar dari pertanyaan kemana anggaran tersebut kegiatan Posyandu dan pembinaan kader kesehatan, Mengapa begitu besar anggarannya, dan puskesmas dan dinas kesehatan sudah menganggarkan , dan tidak bersedia menunjukkan bukti kegiatan tersebut dan mengaku sudah diperiksa Inspektorat, dan lagi lagi Inspektorat menjadi alasan bahwa kegiatan tersebut tidak ada kebocoran anggaran.
LSM P2KN lewat ketua nya LTH ( 8/2), mengatakan bahwa Kegiatan di SPJ 2020 banyak sekali yang diduga bermasalah realisasinya , dan kami akan membawa kecurigaaan kami tersebut berupa surat klarifikasi dan pelaporan ke aparat penegak hukum ,sehingga besok -besok inspektorat juga hati hati dalam menyetujui hasil Audit , jangan asalan atau diduga “Audit kompromis ” kesalahan yang terjadi sehingga korupsi uang negara terjadi terus menerus. ( E.N )
![]()















































