Kabupaten Bekasi , ( Macanberita.com )
Penggunaan Dana BOS dimasa Pandemi seharusnya tepat sasaran yaitu dimulai dari Tahap 2 dan tahap 3 disebabkan adanya pandemi covid-19 mengharuskan Kepala sekolah membangun sarana prasarana untuk pencegahan menularnya wabah covid ke siswa dan satuan pendidikan.
H Dedi Kepala Sekolah SMPN 3 Cikarang Utara diduga menghindar dari tanggung jawabnya untuk menjelaskan untuk apa saja yang di bangun,dibeli dan diadakannya untuk penggunaan dana BOS terhadap mencegah Covid di satuan pendidikan yang dipimpinnya, Ditemui Macanberita.com di sekolahnya malah sibuk pembangunan fisik mulai dari pengerasan lapangan, renovasi ruang kantor yang diduga proyek siluman dengan tidak adanya papan proyek dan pengadaan alat cuci tangan yang gak memadai jumlahnya .
Wastafel untuk cuci tangan dan peralatan sabun kurang memadai jumlah dan petunjuk petunjuk untuk mencegah covid seperti spanduk dan tanda tanda untuk kursi dibuat jarak , hampir tidak ditemukan , untuk hal ini macan berita dan LSM Leppansi sudah coba menghubungi Kepala Sekolah lewat Humas dan Telepon ,Tapi H Dedi sebagai Kepala Sekolah diduga Menghindar dari Kejaran Media yang akan mencecar Penggunaan Dana BOS terhadap pencegahan Covid-19.
LSM Leppansi melalui Ketua nya Edo akan melaporkan dugaan Penyimpangan ini ke Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum bila Kepala Sekolah selalu menghindar dari salah satu tugasnya yaitu penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. ( E.N)
![]()















































